Kronologi Penangkapan Jule Terkait Kasus Etomidate, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba
Rumpi Tetangga – Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule terkait dugaan penyalahgunaan etomidate. Zat tersebut termasuk dalam kategori Narkotika Golongan II berdasarkan keterangan kepolisian. Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate yang sebelumnya telah diungkap oleh penyidik. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya hubungan transaksi yang mengarah kepada Jule. Selanjutnya, tim Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pelacakan hingga akhirnya mengamankan sang selebgram di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Jule Diamankan di Apartemen Jakarta Selatan
Berdasarkan keterangan kepolisian, Jule diamankan pada Jumat (14/9/2026) sore. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan empat cartridge etomidate yang berada dalam penguasaannya. Dari jumlah tersebut, tiga cartridge sudah kosong atau telah digunakan, sedangkan satu lainnya masih berisi. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Jule melalui tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Jule positif mengonsumsi etomidate. Kepada penyidik, ia mengaku menggunakan zat tersebut selama kurang lebih tiga minggu terakhir. Menurut keterangan polisi, Jule menyampaikan bahwa konsumsi tersebut dilakukan karena sedang mengalami tekanan akibat masalah pribadi.
Kasus Bermula dari Penangkapan RR dan RN
Sebelum mengamankan Jule, polisi lebih dahulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN. Keduanya diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti sebanyak 27 cartridge vape yang berisi etomidate. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya aliran transaksi serta bukti pengiriman barang yang mengarah kepada Jule. Karena itu, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Proses penyelidikan tersebut menjadi awal terbongkarnya rantai distribusi etomidate yang melibatkan beberapa pihak. Dengan demikian, penangkapan Jule bukan merupakan kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pengembangan perkara yang lebih luas.
Polisi Temukan Jejak Transaksi Menuju Jule
Dalam proses penyidikan, polisi menelusuri sejumlah bukti transaksi yang ditemukan dari RR dan RN. Bukti tersebut kemudian mengarah kepada Julia Prastini sebagai salah satu pengguna barang yang dipasarkan jaringan tersebut. Saat diamankan, Jule berada di apartemen bersama dua orang temannya. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua teman Jule disebut tidak mengetahui aktivitas konsumsi vape berisi etomidate tersebut. Polisi juga menyatakan bahwa hasil tes urine kedua teman Jule menunjukkan hasil negatif. Oleh karena itu, penyidik memisahkan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Polisi Tangkap Bandar Etomidate Asal China
Pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah kepada seseorang berinisial XC yang disebut sebagai pemasok utama etomidate. Polisi menyebut XC merupakan warga negara asing asal China yang berperan sebagai bandar dalam jaringan tersebut. Dari tangan XC, petugas menyita barang bukti tambahan berupa 71 cartridge etomidate. Berdasarkan penyelidikan, XC diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp700 ribu dari setiap cartridge yang berhasil dijual. Penangkapan tersebut membuat polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran etomidate, yaitu XC, RR, dan RN. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jalur distribusi zat tersebut.
Baca Juga : Reza Arap Bangun Sekolah di NTT dari Dana Darurat, Keluarga Jadi Prioritas
Jule Disebut Berstatus Korban Penyalahgunaan
Berbeda dengan tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi menjelaskan bahwa posisi hukum Jule diproses melalui mekanisme restorative justice. Hal tersebut dilakukan karena Jule dinilai sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut Jule menggunakan sendiri tiga dari empat cartridge yang ditemukan saat penangkapan. Karena itu, proses hukum terhadapnya tidak disamakan dengan pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Pendekatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Proses Asesmen Rehabilitasi Diserahkan kepada BNNP
Setelah status Jule ditentukan, kepolisian menyerahkan proses asesmen dan permohonan rehabilitasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Langkah tersebut bertujuan untuk menentukan penanganan lanjutan berdasarkan kondisi dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Selain itu, proses rehabilitasi menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi pengguna yang mengalami ketergantungan atau penyalahgunaan zat tertentu. Dengan adanya asesmen, keputusan penanganan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan individu, bukan hanya melihat kasus dari sisi pelanggaran hukum.
Polisi Masih Dalami Jaringan Peredaran Etomidate
Kasus Jule membuka perhatian terhadap peredaran etomidate melalui media cartridge vape. Dari hasil pengungkapan sementara, polisi menemukan adanya jaringan yang melibatkan pemasok, pengedar, hingga pengguna. Oleh sebab itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka utama tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya pengawasan terhadap peredaran zat yang dapat disalahgunakan melalui berbagai bentuk produk modern.


