Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya untuk Mencabut Laporan terhadap Insanul Fahmi
Rumpi Tetangga – Selebgram Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/12/2025). Kehadiran Inara di markas kepolisian tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan langsung dengan proses hukum yang sebelumnya ia tempuh. Dari pantauan di lokasi, Inara tiba sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menemui penyidik.
Didampingi Kuasa Hukum Saat Proses Pencabutan Laporan
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Inara tidak datang sendiri. Mantan istri Virgoun itu terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pendampingan tersebut menunjukkan bahwa langkah yang diambil Inara dilakukan secara resmi dan melalui prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran kuasa hukum juga menandakan bahwa pencabutan laporan ini telah dipertimbangkan secara matang.
Inara Akui Akan Cabut Laporan Polisi
Sambil berjalan menuju ruang penyidik, Inara sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Dengan nada tenang, ia mengonfirmasi tujuan kedatangannya ke Polda Metro Jaya. Inara menyebut bahwa dirinya datang untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan. Namun demikian, ia belum bersedia menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut secara rinci.
Baca Juga : Inara Rusli Cabut Laporan di Polda Metro, Isyarat Babak Baru Kehidupan Pribadi
Laporan Dugaan Penipuan Jadi Sorotan Utama
Laporan yang dimaksud diketahui berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilayangkan Inara terhadap pengusaha Insanul Fahmi. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan personal di antara keduanya. Laporan tersebut dilayangkan setelah Inara merasa dirugikan terkait status pernikahannya dengan Wardatina Mawa, yang kemudian memicu polemik berkepanjangan.
Kasus Bermula dari Laporan Wardatina Mawa
Perkara ini mencuat ke ruang publik setelah Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut menjadi pemicu utama rangkaian proses hukum yang melibatkan beberapa pihak. Sejak saat itu, kasus ini terus berkembang dan mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Rekaman CCTV Jadi Bukti yang Dipersoalkan
Dalam laporan Wardatina Mawa, terdapat rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang diklaim memperlihatkan kebersamaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman tersebut disebut-sebut sebagai bukti pendukung dugaan perselingkuhan. Namun, keabsahan dan cara perolehan rekaman itu kemudian menjadi perdebatan serius di ranah hukum.
Insanul Fahmi Layangkan Laporan Balik
Menanggapi tuduhan yang diarahkan kepadanya, Insanul Fahmi mengambil langkah hukum dengan melayangkan laporan balik. Ia melaporkan dugaan illegal access, dengan alasan rekaman CCTV tersebut diperoleh tanpa izin. Bahkan, pihaknya menilai rekaman itu diduga disebarluaskan dan diperjualbelikan ke media, sehingga merugikan privasinya.
Alasan Pencabutan Laporan Masih Dirahasiakan
Meski telah mengonfirmasi pencabutan laporan, Inara Rusli belum mengungkapkan alasan detail di balik keputusannya tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan di lain waktu. Sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi, namun hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Inara.
Proses Hukum Masih Berjalan Sesuai Prosedur
Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan, pencabutan, maupun laporan balik akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Inara Rusli di Polda Metro Jaya menjadi bagian dari dinamika kasus yang masih berkembang. Publik pun kini menantikan kelanjutan proses hukum serta kejelasan posisi masing-masing pihak dalam perkara tersebut.


