Sopir Pribadi Inara Rusli Akui Ambil CCTV, Diperiksa Bareskrim
Rumpi Tetangga – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Agung Maryanto, sopir pribadi Inara Rusli, sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap CCTV di rumah artis tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 2 Februari 2026, dan menjadi bagian penting dari penyelidikan laporan yang diajukan oleh Inara beberapa waktu lalu.
Menurut Sukardi Amir, kuasa hukum Agung, kliennya mendapat 14 pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini. “Kebetulan saksi yang diperiksa hari ini hanya Agung,” ujarnya kepada awak media.
Akui Ambil CCTV, Namun Enggan Beberkan Detail
Sukardi membenarkan bahwa Agung adalah orang pertama yang mengambil CCTV dari kediaman Inara Rusli. Namun ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait mekanisme pengambilan dan alasan penyebaran video hasil rekaman tersebut.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kliennya memang memiliki peran dalam pengambilan data dari sistem keamanan rumah Inara, namun keterlibatannya masih dalam batas yang belum dijelaskan secara utuh kepada publik.
Bantah Serahkan Video ke Virgoun
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah isu keterlibatan mantan suami Inara, Virgoun, dalam penyebaran rekaman CCTV tersebut. Sukardi dengan tegas menyatakan bahwa Agung tidak pernah menyerahkan video itu kepada Virgoun, termasuk kepada pihak ketiga seperti yang disebut dalam rumor yakni Mawa.
Baca Juga : Pandji Pragiwaksono Bicara Terbuka soal “Mens Rea” Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
“Soal Agung diduga menyerahkan video ke Mawa, pertanyaan dari penyidik belum sampai ke sana,” tegasnya.
Pekerja Lama dan Terlibat Urusan Teknis Rumah
Agung Maryanto bukan sosok asing di lingkungan rumah tangga Inara Rusli. Ia telah bekerja selama empat tahun sebagai sopir pribadi, dan selama itu pula sering dilibatkan dalam urusan teknis rumah tangga.
Menurut Sukardi, Agung bahkan bertanggung jawab atas perbaikan dan pengecekan sistem CCTV di rumah tersebut. “Pekerjaan seperti ini sudah biasa ia lakukan, jauh sebelum kasus ini muncul,” ungkapnya.
Dugaan Muncul Setelah Laporan dari ART
Kasus ini bermula dari kecurigaan Agung terhadap aktivitas mencurigakan di lantai tiga rumah Inara. Kecurigaan itu muncul setelah ia menerima laporan dari asisten rumah tangga (ART) berinisial Y, yang mengaku mendengar suara aneh dari lantai atas.
ART tersebut menyampaikan kepada Agung bahwa ia mendengar suara laki-laki dan perempuan dari ruangan di lantai tiga yang seharusnya tidak ditempati. Hal inilah yang memicu diskusi antara Agung, ART, dan satu orang saksi lainnya berinisial PA.
“Dari pembicaraan dengan ART dan saksi PA, Agung akhirnya memutuskan untuk mengambil memory CCTV guna mencari tahu lebih jauh,” tambah Sukardi.
Insanul Fahmi Disebut Sebagai Orang Asing
Dalam pengakuan Sukardi, Agung merasa janggal dengan kehadiran Insanul Fahmi, yang disebut sebagai “orang asing” di rumah tersebut. Tidak dijelaskan secara rinci siapa Fahmi, namun keberadaannya menjadi titik awal kecurigaan Agung hingga memutuskan mengambil memori rekaman.
Motif utama pengambilan ini, menurut kuasa hukumnya, bukan untuk menyebarkan video, melainkan sebagai langkah investigatif pribadi terhadap kejadian yang dianggap tidak biasa.
Penyelidikan Masih Berlanjut di Bareskrim
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami laporan dari Inara Rusli. Fokus utamanya adalah dugaan akses ilegal terhadap sistem keamanan rumahnya, termasuk penyebaran data pribadi berupa video dari CCTV.
Pemeriksaan saksi-saksi seperti Agung dinilai penting untuk mengungkap rantai distribusi rekaman serta tujuan utama pengambilan data tersebut. Belum diketahui kapan penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang disebut dalam kasus ini, termasuk Insanul Fahmi atau Virgoun.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut privasi, teknologi, dan konflik rumah tangga, yang kini masuk ke ranah hukum.


