Atalarik Syach Dipanggil Polisi Gara-gara Pagar
Rumpi Tetangga – Aktor senior Atalarik Syach akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bogor pada 17 September 2025. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Sofyan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perusakan pagar rumah milik rivalnya, Dede Tasno alias DT. Kehadirannya menyedot perhatian publik, mengingat kasus ini juga terkait sengketa lahan yang sudah berlangsung lama.
“Baca juga: Narji Klarifikasi Isu Punya Tanah 1.000 Hektare: Anggap Sebagai Doa“
Dua Perkara yang Dihadapi
Dalam keterangannya, Atalarik Syach menjelaskan bahwa ia diperiksa atas dua perkara sekaligus, yakni sengketa lahan dan perusakan pagar di kawasan Cibinong. Menurutnya, ia datang dengan itikad baik karena merasa perlu memberikan klarifikasi kepada penyidik. Hal ini sekaligus menunjukkan sikap kooperatifnya sebagai warga negara.
Jawaban atas 19 Pertanyaan Penyidik
Atalarik Syach mengaku telah mendapatkan 19 pertanyaan dari tim penyidik terkait kronologi perusakan properti milik pelapor. Namun, ia membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Baginya, apa yang terjadi lebih kepada faktor alam, bukan tindakan yang disengaja. Penjelasan ini menjadi poin penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kronologi Pagar yang Roboh
Menurut Atalarik Syach, pagar tersebut roboh setelah terjadi angin kencang di kawasan Cibinong pada Mei 2025. Ia menegaskan bahwa kerusakan itu bukan akibat tindakannya, melainkan murni karena cuaca buruk. Situasi ini, menurutnya, justru bisa membahayakan siapa pun yang berada di sekitar lokasi.
“Baca selengkapnya: Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf Sejak 15 September 2025“
Konsultasi dengan Kuasa Hukum
Karena khawatir pagar yang roboh membahayakan lingkungan sekitar, Atalarik berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Ia memutuskan untuk merapikan pagar tersebut demi keamanan. Keputusan ini, menurutnya, diambil dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk mengambil alih lahan atau melakukan perusakan seperti yang dituduhkan.
Klarifikasi Soal Tuduhan
Atalarik menambahkan bahwa saat dirinya sibuk syuting, pagar yang roboh sudah dirapikan oleh pihak lain secara inisiatif. Ia menegaskan tidak ada upaya penguasaan lahan maupun tindakan melawan hukum. Justru ia mempertanyakan mengapa pagar yang roboh dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya sebelum akhirnya dirapikan.
Opini Publik dan Proses Hukum
Kasus ini mendapat sorotan luas di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung klarifikasi Atalarik, sementara yang lain menunggu proses hukum berjalan. Dari sisi hukum, pernyataannya bisa menjadi bahan pertimbangan penting bagi penyidik untuk menilai kebenaran fakta. Perkara ini sekaligus membuka diskusi publik tentang sengketa lahan dan potensi salah paham yang bisa berujung panjang.