Sherina Munaf Dipanggil Polres Metro Jaktim untuk Klarifikasi
Rumpi Tetangga – Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI non-aktif, Uya Kuya, pada 30 Agustus 2025 lalu, terus bergulir dengan dinamika yang tak terduga. Selain kehilangan barang-barang berharga, isu lain yang menyeruak adalah keberadaan puluhan kucing peliharaannya. Dari sinilah nama aktris sekaligus penyanyi Sherina Munaf ikut terseret, setelah dirinya diketahui sempat mengamankan salah satu kucing yang diduga milik Uya Kuya.
“Baca juga: Leeteuk Super Junior Klarifikasi Isu Pacaran dengan Pegolf Jang So Hee“
Panggilan Klarifikasi dari Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Sherina. Menurutnya, klarifikasi ini bukan pemeriksaan, melainkan langkah penyidik untuk memastikan informasi yang mereka dapatkan dari Uya Kuya. “Kami ingin memastikan, apakah benar kucing yang diamankan Sherina adalah bagian dari hewan peliharaan Uya Kuya yang dijarah,” jelas Alfian.
Kucing sebagai Barang Bukti
Uniknya, kucing-kucing yang diduga dijarah ini bukan sekadar hewan peliharaan, melainkan bisa dianggap barang bukti dalam kasus hukum. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Sherina. Hal ini penting agar alur penyelidikan tetap jelas: apakah hewan-hewan tersebut memang bagian dari kasus penjarahan atau hanya sekadar salah identifikasi.
Pengakuan Sherina Munaf
Sebelumnya, Sherina Munaf sempat berbicara di hadapan publik mengenai keterlibatannya dalam rescue salah satu kucing yang diyakini milik Uya Kuya. Menurutnya, kucing itu diterimanya dari seorang rescuer. Ia juga menggambarkan kondisi fisik kucing tersebut yang memprihatinkan: sangat kurus, tulang-tulangnya terasa jelas saat disentuh, seolah-olah tak terurus. Cerita ini membuat publik tersentuh, namun sekaligus menimbulkan tanda tanya besar.
Jumlah Kucing yang Dipertanyakan
Dari keterangan Sherina, kucing yang diamankan hanyalah satu ekor dari kemungkinan 16 hingga 20 ekor yang sebelumnya ada di rumah Uya Kuya. Jumlah ini tentu memicu rasa penasaran: ke mana sisa kucing lainnya? Apakah mereka juga dijarah? Atau masih ada yang disembunyikan? Pertanyaan-pertanyaan ini membuat kasus semakin rumit, dan nama Sherina otomatis menjadi sorotan utama.
Antara Rescue dan Barang Bukti
Di sinilah terjadi dilema. Tindakan Sherina sebagai pecinta hewan terlihat mulia, yakni menyelamatkan kucing yang terlantar. Namun, dari sudut pandang hukum, hewan tersebut bisa dikategorikan sebagai barang bukti. Artinya, meskipun niat Sherina baik, penyidik tetap harus menelusuri lebih lanjut apakah tindakannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Reaksi Publik dan Media
Tak heran jika kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang mendukung langkah Sherina, menganggapnya sebagai pahlawan penyelamat hewan. Namun, ada juga yang menilai kasus ini bisa menjadi boomerang, mengingat posisi Uya Kuya sebagai figur publik yang tengah menghadapi masalah serius. Publik seakan menunggu akhir cerita ini: apakah Sherina akan dianggap membantu atau justru terjebak dalam pusaran kasus hukum.
“Baca selengkapnya: Denny Sumargo Dikritik Netizen Usai Pilih Nuansa Merah Putih, Bukan Hijau Pink“
Fokus Polisi dalam Penyelidikan
Polisi menegaskan bahwa panggilan terhadap Sherina hanyalah bagian dari prosedur klarifikasi. Artinya, belum ada indikasi dirinya terlibat dalam tindak pidana. Justru, keterangannya diharapkan bisa memperjelas keberadaan kucing-kucing lain yang hilang. “Keterangan Sherina akan sangat membantu dalam melengkapi penanganan perkara ini,” ungkap Kapolres.
Nasib Kucing-Kucing Uya Kuya
Di balik semua kerumitan hukum ini, ada nasib kucing-kucing yang masih belum jelas keberadaannya. Jika benar ada 16 hingga 20 ekor, berarti puluhan nyawa hewan masih dipertanyakan. Dari sisi kemanusiaan, ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga tanggung jawab moral untuk memastikan mereka tetap hidup layak.
Akankah Sherina Jadi Kunci Kasus Ini?
Kini, publik menunggu jawaban dari panggilan klarifikasi Sherina Munaf. Akankah keterangannya membuka tabir baru kasus penjarahan rumah Uya Kuya? Atau justru memunculkan polemik baru? Yang jelas, kasus ini bukan hanya tentang kehilangan barang berharga, tetapi juga memperlihatkan bagaimana hewan peliharaan bisa menjadi bagian penting dalam pusaran hukum dan media.