<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kasuspenipuan Archives - Rumpi Tetangga</title>
	<atom:link href="https://rumpitetangga.com/tag/kasuspenipuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rumpitetangga.com/tag/kasuspenipuan/</link>
	<description>Info Panas Dunia Seleb Biar Gosip Tetap Asik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jan 2026 16:10:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://rumpitetangga.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-rumpitetangga.com_-32x32.png</url>
	<title>kasuspenipuan Archives - Rumpi Tetangga</title>
	<link>https://rumpitetangga.com/tag/kasuspenipuan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perjalanan Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar: Dari Pernikahan hingga Perceraian</title>
		<link>https://rumpitetangga.com/infotaiment/perjalanan-cinta-boiyen-dan-rully-anggi-akbar-dari-pernikahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rumpi Tetangga]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 16:10:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Infotaiment]]></category>
		<category><![CDATA[beritaselebriti]]></category>
		<category><![CDATA[boiyen]]></category>
		<category><![CDATA[boiyenrully]]></category>
		<category><![CDATA[kasuspenipuan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilanagama]]></category>
		<category><![CDATA[perceraianselebriti]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanancinta]]></category>
		<category><![CDATA[rullyanggiakbar]]></category>
		<category><![CDATA[rumahtagga]]></category>
		<category><![CDATA[selebritindonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rumpitetangga.com/?p=492</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rumpi Tetangga &#8211; Boiyen dan Rully Anggi Akbar menjadi sorotan publik setelah mengumumkan pernikahan mereka yang mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, kedekatan mereka tidak pernah tersorot oleh media, dan keduanya pun jarang memamerkan kebersamaan mereka di media sosial. Perjalanan cinta mereka memang penuh dengan pasang surut, bagaikan roller coaster, dengan kabar kedekatan dan perpisahan yang terus [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://rumpitetangga.com/infotaiment/perjalanan-cinta-boiyen-dan-rully-anggi-akbar-dari-pernikahan/">Perjalanan Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar: Dari Pernikahan hingga Perceraian</a> appeared first on <a href="https://rumpitetangga.com">Rumpi Tetangga</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em><a href="https://rumpitetangga.com/">Rumpi Tetangga</a></em></strong> &#8211; <strong>Boiyen</strong> dan <strong>Rully Anggi Akbar</strong> menjadi sorotan publik setelah mengumumkan pernikahan mereka yang mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, kedekatan mereka tidak pernah tersorot oleh media, dan keduanya pun jarang memamerkan kebersamaan mereka di media sosial. Perjalanan cinta mereka memang penuh dengan pasang surut, bagaikan roller coaster, dengan kabar kedekatan dan perpisahan yang terus mengemuka.</p>



<p>Baru-baru ini, Boiyen mengunggah foto prewedding yang memperlihatkan momen indah bersama Rully. Pemotretan ini berlangsung di <strong>Alun-Alun</strong> dan <strong>Pasar Beringharjo</strong>, Yogyakarta, yang menjadi latar belakang romantis mereka. Tak lama setelah itu, Boiyen resmi menikah dengan Rully dalam upacara akad nikah yang khidmat di <strong>ICE BSD, Tangerang</strong> pada <strong>15 November 2025</strong>.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pernikahan dengan Nuansa Adat Sunda</strong></h2>



<p>Pada hari pernikahan, Boiyen tampil anggun dalam <strong>kebaya putih</strong> dan <strong>siger perak</strong>, sementara Rully mengenakan <strong>beskap</strong> dan <strong>blangkon putih</strong>. Dalam prosesi akad, Rully menyerahkan <strong>maskawin berupa logam mulia seberat 15 gram</strong> dan <strong>uang tunai sebesar Rp110.002.025</strong>, sebuah simbol dari ikatan pernikahan mereka.</p>



<p>Namun, meski pernikahan mereka mengundang perhatian besar, Rully yang bukan berasal dari dunia hiburan malah menjadi sorotan publik. Rully dikenal sebagai seorang <strong>dosen</strong> dan <strong>entrepreneur</strong> yang memiliki berbagai bisnis di bidang akademik, bisnis, dan pariwisata.</p>



<p><strong><em>Baca Juga : <a href="https://gosiplicious.com/breaking-news/selebgram-lula-lahfah-meninggal-apartemen/">Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Jaksel</a></em></strong></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Penyelidikan Kasus Penipuan yang Mengguncang Rumah Tangga</strong></h2>



<p>Hidup pernikahan Boiyen dan Rully yang baru berjalan beberapa bulan, langsung diterpa badai. Rully dilaporkan terlibat dalam <strong>kasus penipuan dan penggelapan dana investasi</strong>. Kasus ini bermula dari sebuah kerjasama bisnis kuliner di Yogyakarta, yang melibatkan seorang pengusaha bernama <strong>Rio (RF)</strong>.</p>



<p>Pengacara <strong>Rio</strong>, <strong>Santono Baban</strong>, mengungkapkan bahwa Rully diduga melakukan penipuan dan penggelapan di bisnis kuliner yang bernama <strong>Sateman! Indonesia</strong>. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke <strong>Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya</strong> pada <strong>6 Januari 2026</strong>, dan Rully diancam dengan hukuman penjara selama empat tahun jika terbukti bersalah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Gugatan Cerai Boiyen ke Rully</strong></h2>



<p>Setelah badai tersebut, Boiyen memutuskan untuk menggugat cerai Rully. <strong>Pengadilan Agama Tigaraksa</strong> di Tangerang menerima gugatan cerai dari Boiyen pada <strong>20 Januari 2026</strong>. <strong>Humas Pengadilan Agama Tigaraksa</strong>, <strong>Moh. Sholahuddin</strong>, membenarkan bahwa gugatan cerai telah didaftarkan dan sidang perdana telah digelar pada <strong>27 Januari 2026</strong>. Sidang lanjutan dijadwalkan pada <strong>3 Februari 2026</strong>.</p>



<p>Boiyen yang sebelumnya dikenal sebagai komedian, kini harus menjalani perjalanan hidup yang penuh gejolak. Meski begitu, ia tetap menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya masalah rumah tangga yang kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Perjalanan Cinta yang Penuh Drama</strong></h2>



<p>Pernikahan antara <strong>Boiyen</strong> dan <strong>Rully Anggi Akbar</strong> yang diawali dengan kejutan, kini berakhir dengan perceraian. Dari sebuah pernikahan yang penuh kebahagiaan, mereka kini harus menghadapi realita yang jauh berbeda. Badai rumah tangga dan masalah hukum yang melibatkan Rully telah membawa kisah mereka ke babak baru yang tak terduga. Perjalanan cinta Boiyen dan Rully menjadi sebuah contoh bagaimana kehidupan pribadi bisa berubah dengan cepat dan penuh drama.</p>
<p>The post <a href="https://rumpitetangga.com/infotaiment/perjalanan-cinta-boiyen-dan-rully-anggi-akbar-dari-pernikahan/">Perjalanan Cinta Boiyen dan Rully Anggi Akbar: Dari Pernikahan hingga Perceraian</a> appeared first on <a href="https://rumpitetangga.com">Rumpi Tetangga</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merasa Dirugikan, Korban Dugaan Penipuan Suami Boiyen Tempuh Jalur Hukum</title>
		<link>https://rumpitetangga.com/infotaiment/merasa-dirugikan-korban-dugaan-penipuan-suami-boiyen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rumpi Tetangga]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 17:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hot Topic]]></category>
		<category><![CDATA[Infotaiment]]></category>
		<category><![CDATA[beritahukum]]></category>
		<category><![CDATA[beritakriminal]]></category>
		<category><![CDATA[hukuminvestasi]]></category>
		<category><![CDATA[kasusartis]]></category>
		<category><![CDATA[kasuspenipuan]]></category>
		<category><![CDATA[laporanpolisi]]></category>
		<category><![CDATA[newsindonesia]]></category>
		<category><![CDATA[penipuaninvestasi]]></category>
		<category><![CDATA[poldametrojaya]]></category>
		<category><![CDATA[suamiboiyen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rumpitetangga.com/?p=421</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rumpi Tetangga &#8211; Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama suami komedian Boiyen kini memasuki babak hukum. Seorang pengusaha berinisial RF secara resmi melaporkan Rully Anggi Akbar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah korban menilai tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://rumpitetangga.com/infotaiment/merasa-dirugikan-korban-dugaan-penipuan-suami-boiyen/">Merasa Dirugikan, Korban Dugaan Penipuan Suami Boiyen Tempuh Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://rumpitetangga.com">Rumpi Tetangga</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em><a href="https://rumpitetangga.com/">Rumpi Tetangga</a></em></strong> &#8211; Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama suami komedian Boiyen kini memasuki babak hukum. Seorang pengusaha berinisial RF secara resmi melaporkan Rully Anggi Akbar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah korban menilai tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut sejak beberapa waktu lalu.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Korban Datang Didampingi Tim Kuasa Hukum</strong></h2>



<p>Berdasarkan pantauan di lokasi, RF tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.50 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kehadiran korban bersama penasihat hukum menandai keseriusan langkah hukum yang ditempuh. Tim kuasa hukum menegaskan bahwa laporan ini bukan keputusan emosional, melainkan hasil pertimbangan panjang setelah berbagai upaya non-litigasi tidak membuahkan hasil.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kuasa Hukum Tegaskan Dugaan Penipuan Dana Investasi</strong></h2>



<p>Kuasa hukum korban, Santo Nababan, menjelaskan bahwa laporan polisi tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dana investasi. Menurutnya, kliennya merasa dirugikan secara materiil akibat tidak dipenuhinya kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama terlapor. Santo menyebut jalur pidana dipilih demi mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak kliennya.</p>



<p>Baca Juga : <a href="https://gosiplicious.com/breaking-news/richard-lee-tersangka-doktif/"><strong><em>Richard Lee Resmi Jadi Tersangka: Kasus Doktif Masuki Babak Baru</em></strong></a></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Identitas Terlapor Dibantah Tidak Disembunyikan</strong></h2>



<p>Saat dikonfirmasi mengenai identitas terlapor, Santo Nababan membenarkan bahwa sosok yang dilaporkan merupakan suami dari figur publik berinisial B. Ia menegaskan bahwa laporan ini menyasar individu secara personal dan tidak berkaitan dengan status publik pihak lain. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di ruang publik.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Somasi dan Mediasi Disebut Tak Membuahkan Hasil</strong></h2>



<p>Langkah hukum ini diambil setelah dua kali somasi yang dilayangkan kepada terlapor tidak menghasilkan penyelesaian. Meski sempat terjadi pertemuan antara kedua belah pihak, upaya mediasi tersebut dinilai buntu. Dalam pertemuan itu, sempat dibahas kemungkinan ganti rugi dengan tenggat waktu hingga 5 Januari 2026, namun tidak ada realisasi hingga batas waktu tersebut terlewati.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Batas Waktu Berakhir, Jalur Pidana Dipilih</strong></h2>



<p>Menurut kuasa hukum, berakhirnya tenggat waktu menjadi titik balik diambilnya langkah hukum pidana. Ketika tanggal 6 Januari 2026 tiba tanpa kejelasan, korban memutuskan untuk melanjutkan perkara ke ranah hukum. Keputusan ini disebut sebagai langkah terakhir demi mendapatkan keadilan setelah berbagai pendekatan damai tidak menunjukkan hasil konkret.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Dugaan Penipuan Bermula dari Tawaran Bisnis</strong></h2>



<p>Kasus ini bermula pada pertengahan 2023, saat terlapor disebut menghubungi korban dan menawarkan peluang pengembangan usaha. Korban kemudian diminta menyuntikkan dana investasi dengan iming-iming keuntungan yang menarik. Sebuah proposal bisnis yang dinilai profesional menjadi dasar kepercayaan korban dalam menjalin kerja sama tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Janji Bagi Hasil Tak Terpenuhi</strong></h2>



<p>Seiring berjalannya waktu, kerja sama yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan. Janji pembagian keuntungan yang tertuang dalam proposal dan perjanjian disebut tidak direalisasikan. Kondisi ini membuat korban mengalami kerugian dan mendorongnya untuk menempuh jalur hukum demi mempertahankan haknya sebagai investor.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Kesepakatan</strong></h2>



<p>Santo Nababan menegaskan bahwa terlapor diduga telah melanggar kesepakatan yang telah dituangkan dalam proposal maupun akta perjanjian. Ia menyebut kliennya tidak lagi menerima bagi hasil sebagaimana dijanjikan. Dugaan pelanggaran inilah yang menjadi dasar laporan polisi yang kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menunggu Proses Hukum Berjalan</strong></h2>



<p>Hingga laporan resmi diterima, pihak kuasa hukum memilih untuk menahan diri memberikan keterangan lebih rinci. Mereka menyatakan akan menyampaikan detail perkara setelah seluruh proses administrasi pelaporan selesai. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://rumpitetangga.com/infotaiment/merasa-dirugikan-korban-dugaan-penipuan-suami-boiyen/">Merasa Dirugikan, Korban Dugaan Penipuan Suami Boiyen Tempuh Jalur Hukum</a> appeared first on <a href="https://rumpitetangga.com">Rumpi Tetangga</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
