Wasiat Dimakamkan di Garut Tak Terpenuhi, Ini Alasan Keluarga Epy Kusnandar Pilih Jeruk Purut
Rumpi Tetangga – Mendiang Epy Kusnandar sempat menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan di Garut, Jawa Barat, tempat yang memiliki nilai emosional bagi dirinya. Wasiat itu pernah ia sampaikan di hadapan publik saat menghadiri promosi film Selepas Tahlil pada 7 Juli 2025. Ketika itu, sang aktor legendaris menyebut Garut sebagai tanah kelahirannya, tempat yang membuatnya merasa tenang dan dekat dengan akar kehidupannya.
Namun, ketika sang aktor Preman Pensiun mengembuskan napas terakhirnya pada 3 Desember 2025, kenyataan berkata lain. Ia justru dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut pun memicu tanya di kalangan penggemar dan publik yang mengetahui wasiat almarhum sebelumnya.
Keluarga Memilih Jakarta Demi Kemudahan Ziarah
Putra Epy Kusnandar, Quentin Stanislavski Kusnandar, akhirnya angkat bicara mengenai keputusan keluarga tersebut. Dalam keterangan kepada media di lokasi pemakaman pada Kamis (4/12/2025), Quentin menyampaikan bahwa memang benar ayahnya pernah berwasiat ingin dimakamkan di Garut. Namun, setelah berdiskusi bersama keluarga besar, diputuskan untuk memakamkan almarhum di Jakarta.
Baca Juga : Epy Kusnandar Meninggal Dunia: Gelombang Duka Mengalir dari Sahabat dan Penggemar
Alasannya cukup praktis: kemudahan akses untuk keluarga yang tinggal di Ibu Kota. “Kalau dimakamkan di Garut, akses keluarga berziarah tentu tidak akan sesering kalau di Jakarta. Sebenarnya, hanya supaya keluarga lebih dekat saja,” kata Quentin.
Seluruh Keluarga Besar Tinggal di Jakarta
Keputusan ini juga dilandasi oleh realitas bahwa hampir seluruh keluarga Epy Kusnandar saat ini berdomisili di Jakarta. Quentin menambahkan bahwa anak-anak Karina Ranau, istri Epy, juga tinggal di Jakarta, begitu pula dengan adik-adik almarhum. “Soalnya, anak-anak Ibu di Jakarta semua. Adik-adiknya papi juga di sini semua. Jadi enggak apa-apa, biar kami bisa kumpul lagi di sini dengan mudah,” ungkapnya.
Baca Juga : Gushcloud Indonesia Gaet Najwa Shihab, Bukti Ekosistem Kreator Kian Menguat
Dengan demikian, pertimbangan keluarga bukan semata-mata mengabaikan wasiat, tetapi justru berdasarkan keinginan untuk tetap menjaga kedekatan secara emosional dan fisik dengan almarhum. Ketersediaan akses untuk berziarah menjadi pertimbangan utama yang sangat manusiawi.
Meninggal Dunia Karena Penyumbatan Pembuluh Darah di Batang Otak
Epy Kusnandar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur. Ia wafat pada usia 59 tahun setelah mengalami komplikasi akibat penyumbatan pembuluh darah di batang otak. Sebelum meninggal, sang aktor sempat mengeluhkan sakit kepala hebat dan sering pingsan.
Kondisinya sempat memburuk dalam waktu singkat, dan keluarga pun segera membawanya ke rumah sakit. Namun, meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, nyawanya tak tertolong. Kepergiannya menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia seni peran Indonesia.
Prosesi Pemakaman di TPU Jeruk Purut Berlangsung Khidmat
Pemakaman Epy Kusnandar dilakukan pada Kamis pagi, 4 Desember 2025, di Blok AAII Unit Islam TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Suasana pemakaman berlangsung tenang dan penuh rasa haru. Rekan-rekan sesama artis, sahabat, dan penggemar turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada pria yang dikenal dengan peran ikoniknya sebagai Kang Mus dalam serial Preman Pensiun.
Banyak pelayat tampak tak kuasa menahan air mata saat jenazah diturunkan ke liang lahat. Doa dan lantunan tahlil terus mengiringi prosesi hingga selesai. Sosok Epy yang rendah hati dan jenaka tampaknya telah meninggalkan kesan mendalam di hati banyak orang.
Wasiat Tak Selalu Harus Dijalankan Jika Ada Pertimbangan Lebih Besar
Fenomena seperti ini—ketika wasiat seseorang tidak dipenuhi sepenuhnya—sering kali menimbulkan pro dan kontra. Namun, dalam banyak kasus, keluarga punya alasan kuat yang tidak bisa diabaikan. Dalam hal ini, keputusan keluarga Epy Kusnandar untuk memakamkannya di Jakarta bukanlah bentuk penolakan terhadap kehendak terakhir almarhum, melainkan upaya untuk menjaga hubungan spiritual dan kemudahan logistik dalam jangka panjang.
Keputusan semacam ini menunjukkan bahwa realitas praktis sering kali berperan besar dalam menentukan keputusan akhir, terutama dalam situasi duka yang membutuhkan kebijakan dan kesepakatan bersama.


