Banding Ditolak, Moon Taeil Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Pemerkosaan
Rumpi Tetangga – Mahkamah Agung Korea Selatan pada 26 Desember 2025 menolak banding kedua yang diajukan oleh Moon Taeil, mantan personel grup K-pop NCT, atas kasus pemerkosaan yang menjeratnya. Dengan keputusan ini, vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Pusat tetap berlaku. Keputusan Mahkamah Agung ini menjadi akhir dari proses hukum yang panjang terkait tindak pidana yang melibatkan Taeil.
Peristiwa Pemerkosaan yang Mengguncang Publik
Kasus ini bermula pada Juni 2024, saat Moon Taeil bersama dua terdakwa lainnya, Lee dan Hong, bertemu dengan seorang korban yang berkewarganegaraan asing di sebuah kelab malam di Itaewon, Seoul. Taeil kemudian mencampurkan obat-obatan ke dalam minuman korban sebelum melakukan tindakan pemerkosaan. Bukti kuat berupa DNA milik Taeil dan dua terdakwa lainnya ditemukan pada tubuh korban, yang menjadi dasar utama dalam penjatuhan hukuman.
Vonis Pengadilan: 3 Tahun 6 Bulan Penjara dan Terapi Kekerasan Seksual
Pada Juli 2025, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada Taeil dan kedua terdakwa lainnya. Selain hukuman penjara, ketiganya diwajibkan untuk menjalani 40 jam terapi kekerasan seksual. Vonis tersebut mencerminkan kuatnya bukti yang ditemukan selama proses pengadilan. Hukuman ini juga mencakup larangan bagi Taeil dan kedua terdakwa untuk bergabung dengan organisasi yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan orang berkebutuhan khusus selama 5 tahun ke depan, sebagai langkah preventif.
Baca Juga : Polda Jabar Bongkar Dugaan Jaringan Buzzer Penyerang Skincare Heni Sagara
Taeil Akui Kesalahan dan Mohon Maaf
Setelah Mahkamah Agung menolak bandingnya, Moon Taeil akhirnya merilis pernyataan resmi. Dalam pernyataannya, Taeil mengaku telah merenungkan perbuatannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan yang telah dilakukannya. “Aku telah merenungkan perbuatanku dan mengakui semua kesalahanku. Aku tahu, aku tak bisa menyembuhkan luka yang dialami korban. Karena itu, aku mau meminta maaf dengan tulus,” ungkap Taeil di hadapan awak media.
Dampak Kasus terhadap Karier Moon Taeil
Kasus ini jelas memberikan dampak besar terhadap karier Moon Taeil, baik sebagai anggota NCT maupun sebagai figur publik. Selain harus menjalani hukuman penjara, larangan untuk terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun semakin memperburuk citranya di mata penggemar dan masyarakat. Meski demikian, pengakuan dan permintaan maaf yang ia sampaikan menunjukkan kesadaran akan kesalahan yang telah dilakukannya, meskipun tidak dapat mengubah masa lalu.
Kesimpulan: Proses Hukum yang Berlanjut
Dengan ditolaknya banding kedua oleh Mahkamah Agung, Moon Taeil akhirnya harus menjalani hukuman penjara. Keputusan ini menegaskan bahwa hukum di Korea Selatan berlaku tanpa pandang bulu, termasuk untuk figur publik seperti Taeil. Proses hukum ini memberikan pelajaran penting tentang keadilan dan pertanggungjawaban atas tindakan kriminal, terutama yang berhubungan dengan kekerasan seksual.


