Will Smith Hadapi Gugatan Brian King Joseph Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Rumpi Tetangga – Pemain biola Brian King Joseph resmi mengajukan gugatan perdata terhadap aktor ternama Will Smith dan Treyball Studios Management Inc. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi California dan tercatat sejak 30 Desember 2025. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Page Six, yang mengutip dokumen hukum terkait perkara tersebut.
Tuduhan Berawal dari Undangan Tur pada 2024
Dalam dokumen gugatan, Brian King Joseph menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual bermula ketika dirinya diundang oleh Will Smith untuk mengikuti tur bersama pada November 2024. Menurut klaim Joseph, undangan tersebut menjadi pintu masuk dari rangkaian peristiwa yang kemudian ia anggap sebagai tindakan pelecehan. Ia menilai tur tersebut bukan sekadar kegiatan profesional, melainkan bagian dari skema yang telah direncanakan sebelumnya.
Klaim Insiden Terjadi di Hotel Las Vegas
Brian King Joseph mengklaim bahwa insiden utama terjadi pada Maret 2025, saat ia menginap di sebuah hotel di Las Vegas. Dalam gugatannya, ia menyatakan bahwa Will Smith diduga memasuki kamar hotelnya tanpa izin. Joseph menuturkan bahwa ia menemukan kondisi kamar yang tidak seperti sebelumnya, sehingga memicu kecurigaan dan rasa tidak aman.
Baca Juga : Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Akhirnya Buka Suara Lewat Kuasa Hukum
Temuan Pesan dan Barang-Barang Asing di Kamar
Lebih lanjut, Joseph mengungkap adanya pesan tulisan tangan di kamar hotel yang ditandatangani seseorang bernama “Stone F”. Pesan tersebut berbunyi, “Brian, aku akan kembali. Nanti hanya ada kita berdua.” Selain pesan tersebut, ia juga mengaku menemukan sejumlah barang asing, mulai dari tisu basah, botol bir, ransel merah, hingga botol obat HIV atas nama orang lain, serta beberapa dokumen medis yang tidak dikenalnya.
Laporan ke Manajemen Hotel dan Dampak Profesional
Merasa terancam, Brian King Joseph melaporkan temuannya kepada pihak manajemen hotel. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, ia mengklaim justru dipermalukan oleh manajemen tur dan akhirnya diberhentikan dari rangkaian tur tersebut. Joseph menilai keputusan itu memperburuk situasi, karena ia kehilangan pekerjaan sekaligus reputasi profesionalnya.
Klaim Dampak Psikologis dan Kerugian Materi
Akibat rangkaian peristiwa tersebut, Brian King Joseph menyatakan mengalami tekanan emosional berat. Dalam gugatan, ia mengklaim menderita PTSD atau gangguan stres pascatrauma, serta mengalami kerugian materi dan kerusakan reputasi. Ia menegaskan bahwa dampak tersebut masih dirasakan hingga saat ini dan memengaruhi kehidupan pribadi maupun kariernya sebagai musisi.
Pernyataan Bantahan Tegas dari Pihak Will Smith
Menanggapi gugatan tersebut, Will Smith melalui kuasa hukumnya, Allen B. Grodsky, memberikan bantahan keras. Grodsky menyebut seluruh tuduhan yang diajukan Brian King Joseph sebagai fitnah yang tidak berdasar dan dilakukan secara ceroboh. Pernyataan tersebut disampaikan kepada media dan dikutip oleh Page Six pada Minggu, 4 Januari 2026.
Langkah Hukum Balasan dari Tim Hukum Smith
Kuasa hukum Will Smith menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi gugatan tersebut. Mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menanggapi dan membantah seluruh klaim yang dilayangkan. Menurut Grodsky, proses hukum akan menjadi sarana untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik tuduhan tersebut.
Kasus Masih Berproses dan Menjadi Sorotan Publik
Hingga kini, perkara gugatan Brian King Joseph terhadap Will Smith masih dalam tahap awal proses hukum. Belum ada putusan atau kesimpulan resmi dari pengadilan terkait kebenaran tuduhan tersebut. Namun, kasus ini telah menarik perhatian publik luas, mengingat nama besar Will Smith di industri hiburan global serta seriusnya tuduhan yang diajukan.
Prinsip Praduga Tak Bersalah Tetap Berlaku
Sebagai perkara hukum yang masih berjalan, semua pihak yang terlibat tetap berada dalam prinsip praduga tak bersalah. Pengadilan akan menjadi institusi yang menentukan kebenaran berdasarkan bukti dan fakta hukum. Publik diharapkan menunggu perkembangan resmi dari proses peradilan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.


