Ammar Zoni Emosi di Sidang Kasus Narkoba, Tunjuk Wajah Saksi Polisi
Rumpi Tetangga – Amarah Ammar Zoni memuncak dalam lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Februari 2026. Insiden ini terjadi setelah Ammar mendengar keterangan dari salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dimaksud adalah Kepala Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.
Tanggapan Ammar Zoni Usai Disebut Bandar Narkoba
Dalam keterangannya, AKP Yossy menyebut Ammar sebagai seorang bandar narkoba yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba. Pernyataan ini langsung ditanggapi keras oleh Ammar. “Bapak bilang saya ini bandar, kan? Buktikan kalau saya tidak punya apa-apa di situ,” ujar Ammar dengan nada tinggi. Ia juga menambahkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sudah menyebutkan bahwa ia ditawarkan uang sebesar Rp300 juta untuk memilih jalan damai atau menjalani rehabilitasi.
Insiden Emosi di Ruang Sidang
Saat membantah pernyataan tersebut, Ammar Zoni terlihat sangat emosional dan bahkan menunjuk wajah saksi dari tempat duduknya. Tindakannya ini memancing reaksi dari pengunjung sidang yang turut terprovokasi. Melihat suasana semakin tidak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma, segera mengetuk palu untuk menenangkan suasana.
Baca Juga : Baim Wong Bantah Operasi Plastik di Korea: Itu Stem Cell, Bro!
Hakim Ingatkan Tentang Peran Palu Hakim
Hakim Ketua pun menegur Ammar dengan berkata, “Saudara Terdakwa, siapapun boleh berpendapat, tetapi nanti Palu Hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan gitu?” Ammar dengan tegas menjawab, “Ya jelaslah Yang Mulia.”
Tuduhan Kekerasan dan Uang Damai
Tidak berhenti sampai di situ, Ammar kemudian melontarkan tuduhan tajam terhadap AKP Yossy. Ia menuduh polisi tersebut melakukan kekerasan terhadap enam terdakwa lainnya selama proses interogasi. Ammar juga menyebut Yossy sebagai oknum penyidik yang meminta uang damai senilai Rp300 juta. “Dia meminta 300 juta! Di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia,” sambung Ammar.
Pernyataan Ammar ini semakin memanaskan suasana sidang, meskipun hakim berusaha untuk menjaga agar jalannya proses hukum tetap berjalan dengan tertib. Sidang ini pun terus berlanjut dengan berbagai pernyataan yang saling membantah antara pihak-pihak yang terlibat.


