Datangi Polda Metro Jaya, Dokter Detektif Mendesak Penahanan Richard Lee

Datangi Polda Metro Jaya, Dokter Detektif Mendesak Penahanan Richard Lee

Rumpi Tetangga – Dokter Amira Farahnaz yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu sore, 7 Januari 2026. Kehadirannya menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan proses hukum yang tengah berjalan terhadap Richard Lee. Sejak awal kedatangan, Doktif menegaskan bahwa dirinya datang bukan sekadar hadir, melainkan ingin memastikan jalannya pemeriksaan berlangsung secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Doktif Mengawal Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen

Di hadapan awak media, Doktif menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengawal pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat Richard Lee. Menurutnya, pengawalan ini penting agar proses hukum tidak berjalan setengah hati. Ia menilai kasus tersebut memiliki dampak luas terhadap masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan oleh penyidik.

Desakan Agar Penyidik Segera Melakukan Penahanan

Dalam pernyataannya, Doktif secara terbuka mendesak penyidik Direktorat Kriminal Khusus untuk segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee. Ia menilai langkah tersebut diperlukan agar ada efek jera sekaligus kepastian hukum. Menurut Doktif, status tersangka seharusnya diikuti dengan tindakan tegas apabila unsur-unsur pidana dinilai telah terpenuhi oleh penyidik.

Baca Juga : Richard Lee Resmi Jadi Tersangka: Kasus Doktif Masuki Babak Baru

Perbandingan dengan Kasus Hukum Nikita Mirzani

Lebih lanjut, Doktif menyinggung kasus hukum yang sebelumnya menjerat sahabatnya, Nikita Mirzani. Ia menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum jika dibandingkan dengan perkara yang kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, prinsip keadilan seharusnya diterapkan secara setara tanpa melihat latar belakang atau status seseorang.

Sorotan terhadap Dugaan Kerugian Masyarakat

Doktif menekankan bahwa dalam kasus Richard Lee, dugaan kerugian masyarakat disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menilai kerugian tersebut belum berhenti hingga saat ini karena produk yang dipermasalahkan masih beredar di pasaran. Fakta tersebut, menurut Doktif, menjadi alasan kuat mengapa penahanan dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian lanjutan.

Produk White Tomato Masih Beredar di Pasaran

Sebagai contoh konkret, Doktif menyebut bahwa dirinya masih dapat membeli produk White Tomato hingga hari ini. Hal tersebut ia jadikan indikator bahwa dugaan pelanggaran terhadap konsumen belum sepenuhnya dihentikan. Oleh karena itu, ia menilai langkah tegas dari aparat penegak hukum diperlukan agar perlindungan konsumen benar-benar berjalan.

Tuntutan Keadilan terhadap Penegakan Hukum

Dalam nada tegas, Doktif menyatakan bahwa akan sangat tidak adil apabila aparat tidak mengambil langkah penahanan, sementara dalam kasus lain tindakan tersebut dilakukan dengan cepat. Ia berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat bersikap objektif dan konsisten dalam menerapkan hukum, demi menjaga kepercayaan publik.

Richard Lee Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka

Sementara itu, Richard Lee diketahui memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka pada hari yang sama. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Kehadirannya berlangsung tanpa banyak interaksi dengan media, karena ia langsung memasuki area gedung pemeriksaan.

Upaya Menghindari Sorotan Media

Richard Lee terlihat mengenakan kemeja putih dan turun dari mobil Alphard berwarna hitam tepat di depan pintu masuk. Langkah tersebut membuatnya terhindar dari sorotan langsung awak media yang telah menunggu sejak siang hari. Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari pihak Richard Lee terkait desakan penahanan yang disampaikan Doktif.

Kasus Terus Berjalan dan Menjadi Perhatian Publik

Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Desakan dari Doktif menambah tekanan moral bagi aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan profesional. Publik kini menantikan langkah lanjutan penyidik, termasuk apakah permintaan penahanan akan dipertimbangkan dalam proses hukum selanjutnya.